Rantau, Tapin – Dra. Sari Jamila, MM., Pengawas RA/MI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin, melakukan monitoring Ujian Madrasah (UM) di MI Muhammadiyah Rantau, Senin (4/5/2026). Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 Wita di kelas VI A dan VI B.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Ujian Madrasah berjalan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Agama. Menurut Dra. Sari Jamila, monitoring bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penjaminan mutu pendidikan mad
rasah.
“Pengawas Madrasah berperan sebagai pendamping akademik. Kami memverifikasi apakah soal yang disusun guru sudah memenuhi standar kompetensi, termasuk keberadaan unsur Higher Order Thinking Skills (HOTS),” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dari minimal 50 soal, diharapkan setidaknya 10 soal mengandung unsur HOTS. Soal-soal tersebut tidak dimaksudkan untuk mempersulit siswa, melainkan untuk menggeser pola pembelajaran dari sekadar hafalan (rote learning) menuju pemahaman mendalam dan kemampuan berpikir kritis.
“Soal HOTS biasanya menggunakan stimulus berupa teks bacaan, grafik, tabel, atau gambar. Hal ini secara otomatis meningkatkan literasi membaca dan numerasi siswa, yang menjadi standar penilaian nasional,” tambahnya.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Madrasah (Kamad) MI Muhammadiyah Rantau serta Ketua Panitia Ujian Madrasah, Marliana, S.Pd.
Manfaat Kegiatan
Kegiatan monitoring diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ujian Madrasah, memperkuat kompetensi guru dalam menyusun soal, serta mempersiapkan siswa menghadapi tantangan pendidikan di era global. Dengan terbiasa mengerjakan soal berbasis HOTS, siswa diharapkan lebih siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Kemenag Kabupaten Tapin dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah di wilayahnya.


