3

Tapin, 4 Juni 2026 – Kepala MI Muhammadiyah Rantau turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) yang digelar di MIN 2 Tapin. Kegiatan ini mengangkat tema “Standardisasi Praktik Keagamaan Murid Madrasah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan”.

Rakor menghadirkan narasumber Mujtahidun, S.Pd., M.Pd.I dan Ketua KKMI, Hj. Rumsiah, S.Pd., MM, serta diikuti oleh seluruh kepala MIN/MIS se-Kabupaten Tapin

Tujuan Rakor

Standardisasi praktik keagamaan di madrasah menjadi pedoman bagi seluruh lembaga pendidikan Islam dalam membentuk karakter peserta didik. Dengan adanya acuan yang sama, diharapkan:

  • Terbentuk pembiasaan nilai religius, disiplin, dan akhlakul karimah yang berkelanjutan.

  • Menghilangkan disparitas tata cara pembinaan keagamaan antar-madrasah di Kalsel.

  • Mutu kelulusan siswa dalam aspek praktik keagamaan lebih merata.

  • Tersedia indikator jelas bagi guru dan pengawas untuk mengevaluasi keberhasilan pembinaan ibadah harian, hafalan, literasi Al-Qur’an, dan pembiasaan islami lainnya.



🌟 Manfaat Kegiatan

  • Bagi Murid: Mendapat pemahaman ibadah yang baku, percaya diri dalam praktik ibadah, serta terbentuk kedisiplinan dan akhlak mulia.

  • Bagi Guru: Memiliki acuan konkret dalam merancang program pembiasaan ibadah, penilaian lebih objektif, dan kalender kegiatan lebih terstruktur.

  • Bagi Madrasah: Mempertegas keunggulan kompetitif dengan lulusan yang matang secara akademik dan keagamaan.

  • Bagi Orang Tua & Masyarakat: Lebih yakin terhadap mutu pendidikan agama anak, serta lahir generasi muda yang siap berperan aktif dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.

📍 Lokasi

MIN 2 Tapin

👥 Peserta

Seluruh Kepala MIN/MIS se-Kabupaten Tapin

Kegiatan ini diharapkan memperkuat identitas madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam yang mampu menjadi teladan dalam membangun budaya keagamaan yang disiplin, sehat, dan berkarakter.

Tapin, 3 Mei 2026 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin melalui Pengawas RA/MI, Dra. Sari Jamila, MM, melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Asesmen Standar Akuntabilitas Sekolah (ASAS) di MI Muhammadiyah Rantau.

Monitoring ini bertujuan memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan Kementerian Agama. Kehadiran pengawas bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan menjadi wadah diskusi, supervisi, dan pembinaan bagi kepala madrasah serta para guru.

Dalam kegiatan tersebut, pengawas memberikan masukan konstruktif terkait administrasi ujian, penyusunan soal yang sesuai standar, serta strategi pengelolaan kelas agar lebih efektif. Kepala Madrasah, Syaefudin, M.Pd.I, bersama Ketua Panitia ASAS, Norhamsyah, S.Pd, turut hadir mendampingi jalannya monitoring.


✨ Manfaat Monitoring

  • Memastikan tidak ada prosedur ujian yang menyimpang dari aturan baku.

  • Menemukan kendala secara real-time dan memberikan solusi agar ujian tetap lancar.

  • Memberikan pembinaan langsung untuk meningkatkan kapasitas manajerial kepala madrasah dan guru.

  • Mengumpulkan data otentik sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan MI di Tapin.

Data hasil monitoring ini akan dibawa ke Kantor Kemenag Kabupaten Tapin sebagai dasar pengambilan kebijakan dan program bantuan pendidikan pada semester berikutnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kemenag Tapin dan MI Muhammadiyah Rantau semakin erat demi terwujudnya madrasah yang akuntabel, kredibel, dan berkemajuan.

Diberdayakan oleh Blogger.