Tapin, 3 Mei 2026 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin melalui Pengawas RA/MI, Dra. Sari Jamila, MM, melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Asesmen Standar Akuntabilitas Sekolah (ASAS) di MI Muhammadiyah Rantau.
Monitoring ini bertujuan memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan Kementerian Agama. Kehadiran pengawas bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan menjadi wadah diskusi, supervisi, dan pembinaan bagi kepala madrasah serta para guru.
Dalam kegiatan tersebut, pengawas memberikan masukan konstruktif terkait administrasi ujian, penyusunan soal yang sesuai standar, serta strategi pengelolaan kelas agar lebih efektif. Kepala Madrasah, Syaefudin, M.Pd.I, bersama Ketua Panitia ASAS, Norhamsyah, S.Pd, turut hadir mendampingi jalannya monitoring.
✨ Manfaat Monitoring
Memastikan tidak ada prosedur ujian yang menyimpang dari aturan baku.
Menemukan kendala secara real-time dan memberikan solusi agar ujian tetap lancar.
Memberikan pembinaan langsung untuk meningkatkan kapasitas manajerial kepala madrasah dan guru.
Mengumpulkan data otentik sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan MI di Tapin.
Data hasil monitoring ini akan dibawa ke Kantor Kemenag Kabupaten Tapin sebagai dasar pengambilan kebijakan dan program bantuan pendidikan pada semester berikutnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kemenag Tapin dan MI Muhammadiyah Rantau semakin erat demi terwujudnya madrasah yang akuntabel, kredibel, dan berkemajuan.

