3

Tapin, 4 Juni 2026 – Kepala MI Muhammadiyah Rantau turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) yang digelar di MIN 2 Tapin. Kegiatan ini mengangkat tema “Standardisasi Praktik Keagamaan Murid Madrasah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan”.

Rakor menghadirkan narasumber Mujtahidun, S.Pd., M.Pd.I dan Ketua KKMI, Hj. Rumsiah, S.Pd., MM, serta diikuti oleh seluruh kepala MIN/MIS se-Kabupaten Tapin

Tujuan Rakor

Standardisasi praktik keagamaan di madrasah menjadi pedoman bagi seluruh lembaga pendidikan Islam dalam membentuk karakter peserta didik. Dengan adanya acuan yang sama, diharapkan:

  • Terbentuk pembiasaan nilai religius, disiplin, dan akhlakul karimah yang berkelanjutan.

  • Menghilangkan disparitas tata cara pembinaan keagamaan antar-madrasah di Kalsel.

  • Mutu kelulusan siswa dalam aspek praktik keagamaan lebih merata.

  • Tersedia indikator jelas bagi guru dan pengawas untuk mengevaluasi keberhasilan pembinaan ibadah harian, hafalan, literasi Al-Qur’an, dan pembiasaan islami lainnya.



🌟 Manfaat Kegiatan

  • Bagi Murid: Mendapat pemahaman ibadah yang baku, percaya diri dalam praktik ibadah, serta terbentuk kedisiplinan dan akhlak mulia.

  • Bagi Guru: Memiliki acuan konkret dalam merancang program pembiasaan ibadah, penilaian lebih objektif, dan kalender kegiatan lebih terstruktur.

  • Bagi Madrasah: Mempertegas keunggulan kompetitif dengan lulusan yang matang secara akademik dan keagamaan.

  • Bagi Orang Tua & Masyarakat: Lebih yakin terhadap mutu pendidikan agama anak, serta lahir generasi muda yang siap berperan aktif dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.

📍 Lokasi

MIN 2 Tapin

👥 Peserta

Seluruh Kepala MIN/MIS se-Kabupaten Tapin

Kegiatan ini diharapkan memperkuat identitas madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam yang mampu menjadi teladan dalam membangun budaya keagamaan yang disiplin, sehat, dan berkarakter.

Diberdayakan oleh Blogger.