Rakor menghadirkan narasumber Mujtahidun, S.Pd., M.Pd.I dan Ketua KKMI, Hj. Rumsiah, S.Pd., MM, serta diikuti oleh seluruh kepala MIN/MIS se-Kabupaten Tapin
Tujuan Rakor
Standardisasi praktik keagamaan di madrasah menjadi pedoman bagi seluruh lembaga pendidikan Islam dalam membentuk karakter peserta didik. Dengan adanya acuan yang sama, diharapkan:
Terbentuk pembiasaan nilai religius, disiplin, dan akhlakul karimah yang berkelanjutan.
Menghilangkan disparitas tata cara pembinaan keagamaan antar-madrasah di Kalsel.
Mutu kelulusan siswa dalam aspek praktik keagamaan lebih merata.
Tersedia indikator jelas bagi guru dan pengawas untuk mengevaluasi keberhasilan pembinaan ibadah harian, hafalan, literasi Al-Qur’an, dan pembiasaan islami lainnya.
🌟 Manfaat Kegiatan
Bagi Murid: Mendapat pemahaman ibadah yang baku, percaya diri dalam praktik ibadah, serta terbentuk kedisiplinan dan akhlak mulia.
Bagi Guru: Memiliki acuan konkret dalam merancang program pembiasaan ibadah, penilaian lebih objektif, dan kalender kegiatan lebih terstruktur.
Bagi Madrasah: Mempertegas keunggulan kompetitif dengan lulusan yang matang secara akademik dan keagamaan.
Bagi Orang Tua & Masyarakat: Lebih yakin terhadap mutu pendidikan agama anak, serta lahir generasi muda yang siap berperan aktif dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.
📍 Lokasi
MIN 2 Tapin
👥 Peserta
Seluruh Kepala MIN/MIS se-Kabupaten Tapin
Kegiatan ini diharapkan memperkuat identitas madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam yang mampu menjadi teladan dalam membangun budaya keagamaan yang disiplin, sehat, dan berkarakter.

