Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Selasa, 21 Juli 2026 di Gedung Galuh Bastari, Kawasan Rantau Baru. MI Muhammadiyah diwakili oleh dua orang utusan, yaitu:
- Mariatul Kiptiah, S.Pd (Wali Kelas IA)
- Rufi'ah, S.Pd.I (Wali Kelas IB)
Mendorong Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan
Keikutsertaan MI Muhammadiyah dalam acara ini menunjukkan komitmen kuat madrasah dalam mendukung kebijakan pendidikan nasional. Program advokasi ini bertujuan untuk:
- Menghapus tradisi tes calistung (baca, tulis, hitung) sebagai syarat masuk SD/MI
- Membangun fondasi perkembangan anak secara holistik, meliputi aspek emosi, sosial, dan kognitif
- Mewujudkan proses transisi yang mulus dan menyenangkan bagi anak dari PAUD ke jenjang pendidikan dasar
Penandatanganan MoU Wajib Belajar 13 Tahun
Selain advokasi transisi, acara juga menjadi momentum penting penandatanganan MoU Wajib Belajar 13 Tahun Lintas Sektor. Nota kesepakatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, hingga lembaga pendidikan lainnya. Tujuannya adalah memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang menengah.
Dengan adanya partisipasi aktif ini, diharapkan semakin terbangun sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan menyenangkan bagi seluruh anak di Kabupaten Tapin.


